Menu

Mode Gelap
SMP Alhuda Cengkareng Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026 Secara Online dengan Diskon hingga 50% LSM Bongkar Praktik Setoran di Balik Razia Obat Keras di Palmerah Pelayanan Publik Tercoreng, Oknum Wartawan Diduga Jadi Calo di Sudin Citata Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Meninggal Dunia IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat MA Tangani Permasalahan Hukum

Berita · 13 Jul 2024 14:28 WIB

Begini Klarifikasi Daenk Jamal Atas Tuduhan Serang dan Intimidasi Wartawan Saat Liputan Putusan SYL


 Begini Klarifikasi Daenk Jamal Atas Tuduhan Serang dan Intimidasi Wartawan Saat Liputan Putusan SYL Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Dituduh serang dan mengintimidasi wartawan saat liputan putusan sidang SYL (Syahrul Yasin Limpo) pada Kamis, 11 Juli 2024 di PN Jakarta Pusat, Daenk Jamal menceritakan kronologisnya.

Menurut Daenk Jamal, pada dasarnya setelah hakim memutuskan SYL diganjar hukuman 10 tahun dan denda 300 juta rupiah semua berjalan aman, tertib dan lancar.

“Namun demikian ketika SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan tiba tiba terjadi desak-desakan yang cukup parah dan itu terjadi antara para pengawal SYL bersama aparat kepolisian yang mengawal sidang serta para awak media yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. Nah, atas kondisi berdesak-desakan yang kemudian menimbulkan insiden,” ucap Daenk Jamal.

Masihnya, Ia menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang sedang meliput.
Dan untuk itu, katanya, saat SYL selesai sidang, seperti biasa kita siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara. Kami bersama pihak keamanan berupaya memberi jalan untuk SYL keluar menemui wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar ruang sidang.

Tapi, saat SYL keluar ternyata desak-desakan teman-teman wartawan tidak terhindarkan akibat wartawan yang dari dalam ruangan juga ikut berdesakan keluar mengikuti di belakang SYL.

“Padatnya ruang sidang sehingga terjadi desak desakan antara pengunjung, kepolisian (keamanan) dan wartawan,” ujaranya.

Dalam kondisi desak-desakan yang mendekati suasana cheos tersebut, SYL terjepit antara para wartawan di depan pintu keluar dan para awak media yang berdesakan dari dalam mau keluar ruangan. Untuk menyelamatkan SYL, team kawal bersama polisi yang menarik SYL kembali ke dalam ruangan.

“Nah, mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak SYL koruptor, kont*l. Mendengar makian itu, salah satu anggota team kawal SYL naik pitam dan mengejar si oknum wartawan untuk memberinya sedikit pelajaran. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan,” imbuh Daenk Jamal.

Sebagaimana diketahui, insiden itu tidak mengganggu terselenggaranya wawancara SYL oleh wartawan yang akhirnya dilakukan di dalam ruangan.

“Seperti biasa untuk wawancara di luar, tapi sore itu terjadi desak-desakan karena jumlah media banyak sekali sehingga suasana tidak kondusif, maka SYL kami tarik lagi ke dalam ruangan lalu berlangsnglah wawancara dengan aman,” terangnya

Saat wawancara itu, SYL menyampan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. SYL juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi segala sesuatu yang menurutnya merupakan konsekwensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.

Sementara itu, terkait kerusakan perangkat kamera wartawan yang diakibatkan oleh dorong-dorongan di tengah kerumunan massa di depan ruang sidang, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan itu bukan diakibatkan oleh kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, tapi itu terjadi karena saling dorong di antara warga yang ada di tempat kejadian.

“Saya pastikan bahwa kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari pihak team saya, tapi karena keadaan dorong-mendorong antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun begitu, saya sebagai penanggung jawab pengawalan SYL selama persidangan, sudah saya sampaikan bahwa kita siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” terangnya menutup klarifikasinya. (AN/Tim/Re)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat MA Tangani Permasalahan Hukum

13 February 2025 - 19:37 WIB

Wali Kota Jakpus Pimpinan Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum

12 February 2025 - 20:04 WIB

UKW PWI Jaya-UMJ Siap Digelar, Dua Hari Terakhir untuk Mendaftar

12 February 2025 - 18:08 WIB

Lawatan MUI Jakarta ke Malaysia

11 February 2025 - 14:43 WIB

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

10 February 2025 - 20:55 WIB

Buku Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita Suryansyah Dirilis pada HPN 2025

7 February 2025 - 22:36 WIB

Trending di Berita