Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional · 15 Jun 2024 13:30 WIB

Jumlah Peserta OKK PWI Jaya Membludak, Kesit B Handoyo Sampaikan Apresiasi


 Jumlah Peserta OKK PWI Jaya Membludak, Kesit B Handoyo Sampaikan Apresiasi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,—Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) periode 2024-2029 menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK), Rabu dan Kamis (19-20/6/2024). Tingginya antusiasme peserta membuat kegiatan perdana kepengurusan baru PWI Jaya ini mencatat rekor. Terdaftar sebanyak 134 calon anggota baru.

Ketua PWI Jaya 2024-2029, Kesit Budi Handoyo, mengapresiasi tingginya minat calon anggota baru PWI Jaya tersebut. Apalagi, dari keseluruhan pendaftar, banyak dari media arus utama (mainstream).

“Ini sangat menggembirakan, semoga saja terus berlanjut,” ujar Kesit B Handoyo, Jumat (14/6/24) sore di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Soeryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Kesit B Handoyo sendiri tak menduga akan membludaknya jumlah peserta OKK perdana dari kepengurusannya ini. Dia menyebut, itu menjadi tantangan tersendiri, dan bagaimana ke depannya kegiatan-kegiatan seperti OKK maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa melibatkan peserta dari kalangan media-media besar.

Menurut keterangan Arman Suparman, penanggung jawab kegiatan, 134 peserta tersebut adalah yang sudah lolos verifikasi. “Kesemuanya adalah calon anggota baru. Semoga seluruhnya bisa mengikuti prosesnya dengan baik,” kata Arman Suparman, sekretaris PWI Jaya 2024-2029.

Seperti diberitakan sebelumnya, PWI Jaya menggelar OKK untuk menjaring anggota baru dan untuk peningkatan status.

“Peserta untuk peningkatan status juga cukup banyak, meski tidak seperti pendaftar anggota baru,” urai Arman Suparman.

Arman menjelaskan, calon anggota baru termasuk pendaftar yang semula sudah memiliki kartu muda yang diterbitkan PWI DKI Jakarta. Namun, karena lebih dari satu tahun tidak diperpanjang, maka keanggotaannya gugur, sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Anggota yang semula sudah terdaftar sebagai anggota PWI, namun gugur keanggotaannya, maka jika ingin kembali lagi ke PWI diperlakukan sebagai anggota muda.

Arman Suparman juga menjelaskan, untuk keanggotaan baru yang diikuti 134 peserta, OKK dilakukan dalam dua sesi pada Rabu, 19 Juni.

Sesi pertama, digelar pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Sesi kedua, mulai pkl 13.00 hingga 16.30 WIB.

OKK untuk peningkatan status, dari anggota muda ke anggota biasa dan perpanjangan anggota muda, digelar Kamis, 20 Juni.

Untuk tertib administrasi, kata Arman Suparman, panitia pelaksana akan memberitahukan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi semua persyaratan lengkap melalui saluran Whats Aap.

Untuk peserta yang belum melengkapi persyaratan ditunggu hingga batas waktu Selasa, 18 Juni. (FN)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral

21 October 2025 - 19:59 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bamsoet Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo Bergerak Cepat, Jelas dan Nyata

20 October 2025 - 21:41 WIB

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku “Autobiografi Eros Djarot dan Apa Kata Sahabat”

19 October 2025 - 20:55 WIB

Anggota DPR dorong Ditjen Imigrasi segera benahi sistem SDUWHV

16 October 2025 - 21:19 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

15 October 2025 - 17:50 WIB

PWI Jaya Lakukan Penyesuaian Pengurus: Penguatan Struktur dan Pendekatan Kebersamaan

14 October 2025 - 19:11 WIB

Trending di Nasional