Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 26 Apr 2024 19:21 WIB

Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah


 Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Polsek kembangan menggelar Pers rilis kasus begal kendaraan taksi online yang terjadi di perumahan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan Rabu malam (24/4/24).

Konferensi pers diadakan di depan kantor Polsek Kembangan Jl. Safir Raya No.18 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jum’at sore (26/4/24).

Kapolsek kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan telah mengamankan dua orang pelaku berinisial ST(35) dan MS(19) beserta barang bukti sebuah mobil minibus berwarna merah, sebuah pisau, seutas tambang, dan sebuah telpon selular yang digunakan untuk memesan taksi online. Sedangkan korban berinisial SL yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Korban mengalami luka tusuk di dada kanan sebelah bawah, luka tusuk di tangan kanan dan memar di leher bekas jeratan tambang.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memesan taksi online menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di jalan raya Kampung Melayu, Tangerang dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan, di tengah perjalanan tepatnya di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku ST meminta meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air kecil, langsung seketika MS menjerat leher korban dengan tambang, lalu ST angsung menusuk dada kanan korban dan tangan kanan korban,” ucap Kapolsek kembangan Billy Gustiano Barman.

Korban berhasil lari keluar dari mobil lalu ditolong oleh security dan warga sekitar. Mobil dibawa kabur oleh para pelaku tetapi tidak bisa keluar, karena jalan keluar peeumahan di portal pada malam hari. Para pelaku lalu putar balik tetapi di cegat oleh sekuriti perumahan Taman Alfa dan warga.
Para pelaku sempat melarikan diri dan kabur naik pohon, lalu di lempari batu oleh warga.

“Pelaku langsung ditangkap oleh sekuriti dan warga masyarakat. dan diamankan, kebetulan tim Polsek Kembangan sedang mengadakan patroli rutin langsung menuju ke TKP lalu membawa pelaku ke Polsek,” tambah Billy.

Para pelaku sijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (FN)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perluas Akses Air Bersih dan Listrik di Papua, TNI AD Kirim Dukungan Program Manunggal Air dan Papua Terang

24 June 2026 - 15:24 WIB

Ketua RW 07 Cengkareng Barat Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jurnalis dan LSM, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

24 June 2026 - 13:14 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Dorong ASN Berinovasi Tanpa Melanggar Aturan

24 June 2026 - 07:54 WIB

OKK PWI Jaya Angkatan ke-24/2026 Sukses Digelar, Diikuti 39 Peserta

23 June 2026 - 16:53 WIB

Lurah Cengkareng Barat Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Pembakaran Sampah Rumah Tangga di RT 004/RW 07

23 June 2026 - 16:49 WIB

OKK PWI Jaya Angkatan ke-24/2026 Sukses Digelar, Diikuti 39 Peserta

22 June 2026 - 13:53 WIB

Trending di Berita