Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 26 Apr 2024 19:21 WIB

Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah


 Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Polsek kembangan menggelar Pers rilis kasus begal kendaraan taksi online yang terjadi di perumahan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan Rabu malam (24/4/24).

Konferensi pers diadakan di depan kantor Polsek Kembangan Jl. Safir Raya No.18 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jum’at sore (26/4/24).

Kapolsek kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan telah mengamankan dua orang pelaku berinisial ST(35) dan MS(19) beserta barang bukti sebuah mobil minibus berwarna merah, sebuah pisau, seutas tambang, dan sebuah telpon selular yang digunakan untuk memesan taksi online. Sedangkan korban berinisial SL yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Korban mengalami luka tusuk di dada kanan sebelah bawah, luka tusuk di tangan kanan dan memar di leher bekas jeratan tambang.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memesan taksi online menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di jalan raya Kampung Melayu, Tangerang dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan, di tengah perjalanan tepatnya di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku ST meminta meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air kecil, langsung seketika MS menjerat leher korban dengan tambang, lalu ST angsung menusuk dada kanan korban dan tangan kanan korban,” ucap Kapolsek kembangan Billy Gustiano Barman.

Korban berhasil lari keluar dari mobil lalu ditolong oleh security dan warga sekitar. Mobil dibawa kabur oleh para pelaku tetapi tidak bisa keluar, karena jalan keluar peeumahan di portal pada malam hari. Para pelaku lalu putar balik tetapi di cegat oleh sekuriti perumahan Taman Alfa dan warga.
Para pelaku sempat melarikan diri dan kabur naik pohon, lalu di lempari batu oleh warga.

“Pelaku langsung ditangkap oleh sekuriti dan warga masyarakat. dan diamankan, kebetulan tim Polsek Kembangan sedang mengadakan patroli rutin langsung menuju ke TKP lalu membawa pelaku ke Polsek,” tambah Billy.

Para pelaku sijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (FN)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Sewa Tanah Bina Marga Rp37 Juta/Kios, Aparat Jakarta Barat Tutup Pintu saat Dimintai Klarifikasi

4 May 2026 - 16:21 WIB

LDK 1 HIKMAHBUDHI Tangsel: Menyiapkan Pemimpin, Bukan Sekadar Menghasilkan Kader

4 May 2026 - 11:53 WIB

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Trending di Daerah