Menu

Mode Gelap
Kakanwil Agama Buddha Banten Hadiri Musda DPD Walubi 2024 Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga di Gerbang Tol Kedaton TNI – Polri Terjunkan 4.266 Personel Gabungan, Siap Amankan Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di KPU RI Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG Silahturahmi Nasional FK Mabes Tokoh Masyarakat Madura

Berita · 19 Apr 2024 22:32 WIB

TNI – POLRI Terjunkan 2.713 Personil Gabungan, Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa


 TNI – POLRI Terjunkan 2.713 Personil Gabungan, Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Dalam rangka pengamanan penyampaian pendapat di muka umum hari ini Polri bersama TNI, Pol PP serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan yang akan berlangsung siang ini di sekitaran Monas Jakarta Pusat. Jumat (19/04/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan “Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 2.713 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas.”

“Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan antara lain :
– TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
– Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.
– TL. Thamrin kita tutup dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Senen dan Jl. Abdul Muis.
Untuk masyarakat yanga akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda.” Ujar Kapolres.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.” Tutup Susatyo. (Wan)

HUMAS POLRES METRO JAKARTA PUSAT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Utan Kayu Selatan Berikan Bantuan Sembako Gratis

8 May 2024 - 19:59 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Reward Kepada 5 Personel Berprestasi

7 May 2024 - 14:25 WIB

Warga Kampung Sawah Sambut Janji AHY Gebuk Mafia Tanah

7 May 2024 - 13:53 WIB

Warga Desa Krinjing tak Percaya Kades Korupsi 924 juta

6 May 2024 - 13:11 WIB

Perwakilan Umat Buddha Indonesia Serentak Gelar Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan

5 May 2024 - 10:43 WIB

Kakanwil Agama Buddha Banten Hadiri Musda DPD Walubi 2024

4 May 2024 - 21:46 WIB

Trending di Berita