Menu

Mode Gelap
Majubuthi Adakan Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Membantu Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-18 di Markas Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan Terminal Bus Kalideres Siap Dinilai Tim Adipura 2024

Nasional ยท 2 Apr 2024 22:00 WIB

Simak Aturan Bagasi Kereta Cepat Whoosh


 Simak Aturan Bagasi Kereta Cepat Whoosh Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh. Selasa (2/4/2024)

Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

Penganturan ini dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang.

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
– Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
– Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
– Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
– Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh.

Terkait barang bawaan pula, KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.

Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan. (Van)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri ‘Harmony of Tradition: The Wonders of Saudi Arabia and Indonesia’, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia – Arab Saudi

1 October 2024 - 07:30 WIB

Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2024

28 September 2024 - 11:36 WIB

Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan

25 September 2024 - 07:58 WIB

Terima Pengurus FKPPI, Ketua MPR Bamsoet Terima Aspirasi Penyempurnaan UUD NRI 1945

24 September 2024 - 17:19 WIB

Program Ecogreen Industry for Sustainable Economy of Indonesia PLN UID Jaya Sabet Penghargaan Internasional

22 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024 di ICE BSD

18 September 2024 - 09:56 WIB

Trending di Nasional