Kabaharkam Polri Sampaikan Situasi Jelang Pengumuman Hasil Pemilu Th 2024 Aman dan Kondusif - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 19 Mar 2024 09:44 WIB

Kabaharkam Polri Sampaikan Situasi Jelang Pengumuman Hasil Pemilu Th 2024 Aman dan Kondusif


 Kabaharkam Polri Sampaikan Situasi Jelang Pengumuman Hasil Pemilu Th 2024 Aman dan Kondusif Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran menyebut situasi masyarakat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) aman dan kondusif.

“Situasi sampai dengan saat ini berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman,” kata Fadil Imran di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin. (18/03/2024).

Fadil mengatakan, aparat kepolisian bakal terus disiagakan sejak menjelang pengumuman, pengumuman bahkan hingga rangkaian sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Adapun pengerahan jumlah anggota kepolisian pengamanan ini akan disesuaikan.

“Tentu kalau situasinya landai normal tetap kita akan lakukan situasi normal. Tapi kalau ada manakala peningkatan eskalasi tentu akan terjadi penambahan personel,” sambungnya.

Keberhasilan pengamanan rekapitulasi di tingkat nasional ini, kata Fadil,merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersatu dalam momen pengumuman ini.

“Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat. Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluaan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU,” tutupnya. (DVD/red)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita