Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 11 Mar 2024 17:56 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024


 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (10/03/2024).

“Berdasarkan hisab posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.

Mekanisme sidang isbat, ungkap Menag, merupakan mekanisme yang digunakan oleh Kemenag untuk bermusyawarah dengan berbagai pihak, mulai dari pakar ilmu falak, pakar astronomi, DPR, hingga perwakilan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia, guna menentukan awal bulan kamariah khususnya bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

“Dasar musyawarah dalam sidang isbat ini adalah berdasarkan kepada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah, yang kita tempatkan tidak kurang dari 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menag mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit hingga 2 derajat 41,84 menit. Posisi hilal, lanjutnya, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura).

“Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, pada tahun 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Menag juga menyampaikan harapan agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah dengan kekhusyukan.

“Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,’” ujarnya.

Sidang isbat dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.(Riko/red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita