Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah ยท 27 Feb 2024 18:58 WIB

Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial


 Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial Perbesar

Pematangsiantar, Komunitastodays, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin membuka acara program rehabilitasisosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2/2024).

Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Pebruari sampai dengan bulan Agustus.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam sambutannya berharap kepada warga binaan yang mengikuti rehab benar-benar dari niat diri sendiri untuk melaksanakan program rehab. Kalau tidak dari dalam hati mengikuti rehab akan sia-sia nantinya.

“Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba nantinya,” sebut Kalapas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Perlu disampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya,” ujar Kriston.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

8 June 2026 - 17:36 WIB

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 May 2026 - 07:34 WIB

Babi Hutan Bikin Resah dan Gagal Panen, Bamsoet dan Ketua Umum Perbakin Banten Turun Berburu Tekan Populasi Babi Hutan yang Rugikan Petani

23 May 2026 - 15:51 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

16 May 2026 - 00:08 WIB

Acara Tradisi Penyambutan Warga Baru Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad

12 May 2026 - 22:37 WIB

LMND, PC HIKMAHBUDHI, dan IMM Kabupaten Tangerang Mendesak Pemerintah serta Dinas Perhubungan Bertanggung Jawab atas Maraknya Truk Tambang Penyebab Korban Jiwa

12 May 2026 - 22:31 WIB

Trending di Berita