Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita · 6 Feb 2024 21:08 WIB

Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3


 Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 Perbesar

Medan, Komunitastodays,-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 ( bahan berbahaya beracun)bdengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung Maju, Lapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (AVID/r)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Si Pangan Digital, Terobosan Lapas Semarang untuk Pembinaan Berkelanjutan

28 October 2025 - 16:20 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Pemuda Bangkit dan Berani di Momen Sumpah Pemuda ke-97

28 October 2025 - 12:24 WIB

Pasangan Suami Istri Asli Main Film Bareng! Simak Trailer Dopamin

27 October 2025 - 22:29 WIB

WALUBI DKI Jakarta Selenggarakan Diklat dan Sertifikasi Mediator Agama Buddha untuk Wujudkan Moderasi Beragama

27 October 2025 - 12:02 WIB

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat I Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kasus Pelecehan di SMK Cengkareng

24 October 2025 - 11:14 WIB

Ruang Seni Siswa Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar Jakarta Barat

23 October 2025 - 14:44 WIB

Trending di Berita