Manfaatkan Situasi Kisruh, Oknum Warga Pungut 500Rb per Unit Demi Gulingkan Pengelola Sah PT. SCP - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 30 Jan 2024 16:13 WIB

Manfaatkan Situasi Kisruh, Oknum Warga Pungut 500Rb per Unit Demi Gulingkan Pengelola Sah PT. SCP


 Manfaatkan Situasi Kisruh, Oknum Warga Pungut 500Rb per Unit Demi Gulingkan Pengelola Sah PT. SCP Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Momen gejolak dugaan pengambil alihan pengelolaan Rusun City Garden yang dilakukan secara paksa dan diduga ilegal, kini malah dimanfaatkan oleh segelintir oknum waga yang diduga untuk mencari keuntungan kelompok.

Salah seorang warga berinisila R (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kelompok oknum warga yang menjadi dalang itu saat ini meminta bantuan dana kepada warga sebesar Rp500 ribu per unit.

“Perunit mereka memungut 500 ribu ditransfer ke rekeing BCa atas nama Yeni Ali Sardjono alias Suherman,” ujar R kepada wartawan, Selasa (30/1/24) pagi.

Menurut R, dari pecakapan group mereka, dana itu nantinya dipakai untuk biaya pengacara untuk menyingkirkan pengelola PT. Surya Cipta Perdana (SCP) yang sah.

“Gak tau buat apa, gak ngerti yang jelas ada pungutin Rp500 ribu per unit,” ungkapnya.

Sementara itu, warga lain S (40) mengatakan jika dirinya tidak mau membayar pungutan itu. Karena jelas-jelas itu tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Muak liat tingkah mereka, saya gak mau bayar, tapi gak tau nanti kalau saya diintimidasi sama kelompok itu, terpaksa kalaupun gak rela,” ujarnya.

Terpisah, Humas PT. SCP MB Amy mengatakan, apapun yang tengah mereka (kelompok warga) City Garden lakukan dan pembentukan pengelolaan secara kelompok telah melanggar peraturan gubernur (pergub).

“Kalau ada warga CG yang dukung aksi kelompok pembangkang itu sangat bodoh. Harus mikir, mengelola rusun itu gak kayak ngurus kos-kosan,” ujarnya.

Amy berharap kepada warga CG yang masih berpikiran waras untuk tidak mendukung aksi itu. Malah nantinya bisa terindikasi pelanggaran hukum.

Amy juga menegaskan, pihaknya akan menyerahkan pengelolaan sesuai aturan dan peraturan hanya kepada PPPSRS yang sah nantinya.

“Kami ‘kan hanya menjalankan regulasi dan aturan. Kalau kami serahkan ke kelompok warga, kami bakal melanggar peraturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Pernukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau mengatakan yang sah sesuai peraturan gubernur, sebelum terbentuk PPPSRS tetap PT. Surya Citra Perdana (SCP).

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Malau saat rapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1) siang. (Team)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

5 May 2026 - 11:35 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Tanah Bina Marga Rp37 Juta/Kios, Aparat Jakarta Barat Tutup Pintu saat Dimintai Klarifikasi

4 May 2026 - 16:21 WIB

LDK 1 HIKMAHBUDHI Tangsel: Menyiapkan Pemimpin, Bukan Sekadar Menghasilkan Kader

4 May 2026 - 11:53 WIB

Trending di Berita