Menteri Basuki Targetkan Instalasi Pengolah Air Limbah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara Beroperasi Agustus 2024 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 17 Jan 2024 08:49 WIB

Menteri Basuki Targetkan Instalasi Pengolah Air Limbah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara Beroperasi Agustus 2024


 Menteri Basuki Targetkan Instalasi Pengolah Air Limbah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara Beroperasi Agustus 2024 Perbesar

Penajam Paser Utara, Komunitastodays, – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024).

“Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini,” ujar Menteri Basuki.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 m3/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

“Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023 dengan progres saat ini 14,56%. Anggaran pembangunannya sebesar Rp638,8 miliar,” kata Indra.

Skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Dimana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu. Standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air/sungai, sehingga sejalan dengan prinsip IKN Nusantara Pintar) dan kota modern berkelanjutan (smart forest city).

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN.

Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN yang terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga. (Har)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita