IMO-Indonesia Desak Kehumasan Lebih Responsif Menjawab Konfirmasi Awak Media - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita ยท 27 Dec 2023 11:13 WIB

IMO-Indonesia Desak Kehumasan Lebih Responsif Menjawab Konfirmasi Awak Media


 IMO-Indonesia Desak Kehumasan Lebih Responsif Menjawab Konfirmasi Awak Media Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyampaikan tuntutannya secara terbuka kepada seluruh kehumasan institusi untuk memberikan konfirmasi yang disampaikan awak media kaitanya dengan pemberitaan yang sedang diproses.

“Ini penting mengingat hal tersebut akan memberikan informasi yang sifatnya cover both side yang dapat dipertanggungjawabkan dalam sebuah pemberitaan,” ungkap Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail, di Jakarta, Rabu (27/12/23) pagi.

Menurut Yakub, kejadian yang sering kali dialami para wartawan atau media ketika hendak menyajikan informasi yang kredibel terhambat karena dari instansi atau institusi terkait kurang responsif dalam memberikan tanggapan.

“Padahal, setiap instansi atau institusi memiliki bagian kehumasan yang diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkaitan dengan lembaga tersebut ketika ada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujar Yakub.

Selanjutnya, hal yang lebih penting lagi dari respons cepat bidang kehumasan itu dapat memenuhi informasi berimbang dari berbagai asumsi liar yang kerap terbangun di luar institusi terkait.

“Tanggapan melalui kehumasan itu akan membantu pewarta atau media dalam memberikan klarifikasi atau setidaknya menerima informasi yang berimbang dari institusi yang sedang dibicarakan,” kata Yakub.

“Untuk itu kepada semua awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya sebagimana UU Pers harus mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga mampu menyajikan pemberitaan sesua fakta dan kredibilitas informasi publik itu sendiri,” terangnya.

Kaitannya dengan itu, Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia menghimbau kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang untuk segera menjalin silaturahmi dengan kehumasan dalam rangka memperkenalkan organisasinya.

Hal tersebut dimaksud agar ada upaya yang cepat dari organisasi untuk segera dapat menjembatani kepentingan media. Namun demikian, IMO-Indonesia juga akan membuat catatan terhadap kehumasan yang tidak menjalankan fungsinya secara baik dan berimbang terhadap media.(RK/red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

7 May 2026 - 16:57 WIB

Trending di Berita