Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Metropolitan ยท 20 Dec 2023 15:33 WIB

Layangkan Surat Ke Dewan Pers, IMO-Indonesia Sampaikan Permohonan Menjadi Konstituen


 Layangkan Surat Ke Dewan Pers, IMO-Indonesia Sampaikan Permohonan Menjadi Konstituen Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia bersurat kepada Dewan Pers (DP) perihal permohonan menjadi anggota konstituen.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail mengatakan bahwa surat pengajuan menjadi konstituen DP itu telah dilayangkan hari ini, Rabu (20/12/22) siang.

“Betul, baru saja kami serahkan ke Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta.

Adapun surat permohonan tersebut bernomor surat, Nomor: 09/SP-IMO-Indonesia/XII/2023 perihal Permohonan Menjadi Organisasi Perusahaan Kontituen Dewan Pers.

Yakub mengaku organisasinya telah memenuhi sejumlah kriteria yang disyaratkan oleh DP untuk menjadi salah satu konstituen mereka.

“Bahwa sehubungan dengan mandat regulasi untuk mendukung, memelihara, dan menjaga kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan UUD 1945 pasal 28 C dan F serta UU No 40 tentang Pers, maka untuk melaksanakan hal itu kami menyampaikan prihal keberadaan organisasi kami yang sudah berdiri sejak 27 Oktober 2017 yang memiliki integritas dan krediblitas serta anggota yang professional,” kata Yakub.

Lanjut Yakub, organisasinya telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan sebagaimana poin 7 d Peraturan Dewan Pers nomor :02/Peraturan-DP/III/2017 Tentang Perubahan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008 Standar Organisasi Perusahaan Pers.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perkumpulan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sampai saat ini telah memiliki sebaran di 24 Provinsi dengan jumlah sebanyak ratusan anggota yang terdapat di 33 Kotamadya dan 47 Kabupaten,” terangnya.

Adapun kaitannya dengan permohonan itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh anggota IMO-Indonesia secara nasional untuk bersiap apabila dihubungi oleh Dewan Pers untuk keperluan verifikasi. (Rk/red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LMK RW 012 Semanan Terima Penghargaan dari Kodim 0503/JB atas Karya Bakti Bedah Rumah

20 June 2025 - 14:22 WIB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Terima Audiensi Ikatan Alumni Camat Jakarta

19 June 2025 - 06:16 WIB

Pelayanan Kantor Kecamatan Cengkareng Dipindah Sementara ke Sport Center Taman Palem Lestari

18 June 2025 - 19:29 WIB

Semarak HBKB dan HUT ke-49 Permata MHT Warnai Sentra Primer Barat, Jakarta Barat

15 June 2025 - 15:23 WIB

PMI DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada 81 Pendonor 125 Kali pada Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

14 June 2025 - 21:19 WIB

Pemkot Jakarta Barat dan PMI Gelar Donor Darah Sambut Hari Donor Darah Sedunia dan HUT Jakarta ke-498

12 June 2025 - 16:56 WIB

Trending di Metropolitan