Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita · 6 Dec 2023 09:37 WIB

Imam Besar FBR Menanggapi Pengangkatan Gubernur dan Wakilnya Oleh Presiden dalam RUU DKJ


 Imam Besar FBR Menanggapi Pengangkatan Gubernur dan Wakilnya Oleh Presiden dalam RUU DKJ Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Rapat Paripurnanya DPR menetapkan RUU DKJ sebagai beleid inisiatif DPR. Regulasi itu akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta.

Ibu kota negara dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. RUU DKJ berpijak pada UU IKN. Selain itu, RUU DKJ juga merujuk pada UUD 45 pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 20, dan pasal 21.

Dalam RUU DKJ, Jakarta akan memiliki sejumlah kewenangan khusus, salah satunya sebagaimana disebut dalam Pasal 10, yaitu “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.”

Pasal tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tidak terkecuali Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim. Menurutnya, Pasal itu baru sebatas draf yang sifatnya sangat opsional dan masih dimungkinkan berubah dalam pembahasan. Sebab DPR pun nantinya akan meminta masukan-masukan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

Oleh karena itu, saya tidak bisa mengatakan setuju atau menolak.

“Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi DPR yang sudi memasukan frasa “Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi” dalam usulan draf RUU DKJ,” pungkasnya. (DVD/red,)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karang Taruna Unit 03 Pegadungan Gelar Sosialisasi Usaha Ekonomi Produktif

5 November 2025 - 17:06 WIB

WALUBI DKI Jakarta Gelar Diklat Sertifikasi Pandita Pemberkatan Pernikahan: Wujudkan Keluarga-Keluarga Hitta Sukhaya

5 November 2025 - 07:03 WIB

Pemkot Jakarta Barat dan BPN Sepakat Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Daerah di Semanan

4 November 2025 - 20:36 WIB

Aktivitas Mencurigakan di SPBU: Pelaku Beli BBM Subsidi Secara Berulang dan Dikumpulkan

4 November 2025 - 17:33 WIB

WALUBI DKI Jakarta Siapkan Pandita dan Dharmaduta Berkarakter untuk Menyebarkan Dharma dan Menjaga Kerukunan

4 November 2025 - 16:45 WIB

Hotel 88 Mangga Besar VIII Hadirkan Halloween Spooky Night

3 November 2025 - 22:51 WIB

Trending di Berita