Menu

Mode Gelap
Gempa M4,9 Guncang Bekasi, Warga Jabodetabek Panik Berhamburan Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang

Nasional · 13 Nov 2023 18:07 WIB

Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Yang Akan Berkompetisi Pada Pemilu 2024


 Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Yang Akan Berkompetisi Pada Pemilu 2024 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Adapun penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin, (13/11/2023).

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (Harlan/red)

Artikel ini telah dibaca 5,306 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panpel Pastikan Kongres Persatuan PWI 2025 Bisa Disaksikan Lewat Live Streaming YouTube

20 August 2025 - 21:50 WIB

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

20 August 2025 - 21:12 WIB

Gempa M4,9 Guncang Bekasi, Warga Jabodetabek Panik Berhamburan

20 August 2025 - 21:04 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025: Peserta Terkonfirmasi dari Mayoritas Provinsi, Panitia Fokus Akhiri Persiapan

16 August 2025 - 08:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Skatepark Kolong Flyover Slipi, Dorong Pemanfaatan Ruang Terbuka Kota

14 August 2025 - 21:57 WIB

Menuju Suksesnya Hajat Akbar Insan Pers Nasional, Kongres PWI 2025 di Cikarang Siap Digelar

11 August 2025 - 23:22 WIB

Trending di Berita