Balai KSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan di Jalan Poros Bengalon Muara Wahau Kutai Timur - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 9 Oct 2023 13:04 WIB

Balai KSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan di Jalan Poros Bengalon Muara Wahau Kutai Timur


 Balai KSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan di Jalan Poros Bengalon Muara Wahau Kutai Timur Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur kembali melakukan evakuasi dua Orangutan di Kutai Timur, Minggu (8/10/2023).

Setelah menerima laporan masyarakat pada tautan video pendek oleh Instagram @cerita_sangataku, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – BKSDA Kaltim bergerak melakukan penyisiran ke lokasi.

Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, terlihat Orangutan sedang berada di pinggir jalan utama dari Bengalon – Muara Wahau, Kutai Timur – Kaltim.

Setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya tim WRU berhasil menemukan dan dapat menyelamatkan keduanya. “Pukul 07.20 WITA telah berhasil diselamatkan satu Orangutan Jantan dewasa dengan usia diperkirakan 17 – 19 tahun, dan kemudian pada pukul 16.00 WITA tim kembali berhasil menyelamatkan satu Orangutan Jantan dewasa dengan perkiraan usia 13 – 15 tahun,” ungkap Surawati Halim selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim.

Sementara itu, M. Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kaltim, menyampaikan bahwa upaya peyelamatan terhadap dua Orangutan Jantan terpaksa harus dilakukan karena keberadaan mereka di jalan raya Bengalon – Muara Wahau yang cukup ramai lalu-lintasnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya Bengalon – Muara Wahau, untuk tidak mengganggu dan tidak memberi makan juga minum, supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya. Kita ketahui bersama, bahwa Orangutan adalah satwa dilindungi Undang-undang yang harus kita jaga bersama-sama, kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada dipinggir jalan raya seperti saat itu” tambah Ari.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Orangutan oleh tim medis Balai KSDA Kaltim, maka sebelum dilepasliarkan kembali, Orangutan akan menjalani beberapa pemeriksaan medis, untuk mengetahui tingkat kesehatannya.

“Semoga hasil pemeriksaan medis bagus, sehingga segera dapat kembali ke dilpasliarkan habitat yang aman,” pungkas Ari. (Gultom)

Artikel ini telah dibaca 3,036 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1 June 2026 - 21:01 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di Ekbis