Menteri LHK: Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 3 Oct 2023 22:31 WIB

Menteri LHK: Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik


 Menteri LHK: Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) atas kontribusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Bertempat di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara V kompleks MPR DPR RI. Senin (02/10/2023), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati hadir mewakili Menteri LHK untuk menerima penghargaan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya yang tidak dapat hadir langsung karena tengah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KWP, atas penghargaan yang telah diberikan. Melalui video dari lapangan, Menteri Siti menyampaikan bahwa KLHK menjadi mitra parlemen dalam hali ini Komisi IV DPR RI dan sebelumnya juga bersama Komisi VII DPR RI merupakan hal yang sangat penting.

“Merupakan hal yang sangat penting karena disitulah letak akuntabilitas politik dipertanggungjawabkan,” ungkap Menteri Siti. Menteri Siti melanjutkan, ketika pemerintah berada dalam rapat kerja bersama parlemen, artinya pemerintah sedang menjelaskan kepada rakyat karena fungsi parlemen ialah pengawasan, penganggaran dan perwakilan.

Menteri Siti kemudian menegaskan bahwa isu perubahan iklim merupakan tantangan yang besar, berdampak pada perubahan cuaca, bencana meteorologis, banjir, kekeringan dan perubahan kalender dan pola tanam sehingga mempengaruhi aspek penyediaan pangan.

“Kita saat ini tengah berjibaku mengatasi kebakaran hutan dan lahan terutama di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Selain itu juga di beberapa daerah lain di Sumatera, Kalimantan bahkan Jawa. Pemerintah RI berkomitmen untuk aksi-aksi iklim yang penting untuk memenuhi perlindungan masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar dan juga untuk kepentingan global,” terang Menteri Siti.

Dalam upaya pengendalian perubahan iklim, KLHK sebagai National Focal Point dalam The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tengah mempersiapkan para Delegasi RI untuk terlibat dalam Conference of the Parties (COP) ke 28 UNFCCC di Dubai, Persatuan Emirat Arab pada akhir bulan November tahun ini.

Suasana COP 28 UNFCCC diiringi dengan persoalan dunia yaitu Triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Persoalan tersebut menjadi tantangan global yang sedang dihadapi saat ini dan memerlukan kolaborasi serta kerjasama baik bilateral maupun multilateral guna mempertahankan masa depan yang tetap layak-huni yaitu planet Bumi.

Perundingan COP28 di Dubai sendiri, secara umum memiliki ekspektasi target pada beberapa hal yaitu: (1) Menghasilkan keputusan yang tepat untuk pemanfaatan nyata atas hasil Global Stocktake Pertama (1st GST); (2) Kedua, hasil yang ambisius pada Adaptasi melalui Global Goal on Adaptation (GGA), loss and damage (LnD), dan finance yang terkait dengan Loss and Damage tersebut; dan (3) Ketiga, melaksanakan apa yang telah dimulai diperdebatkan di Bonn, yakni pendetilan Mitigation Work Programme (MWP), dan yang harus disertai dengan dukungan means of implementation. Kesemuanya itu untuk memastikan amannya jalur 2030 yang selaras dengan Persetujuan Paris, termasuk upaya mengejar untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5°C.(*Riko)

Artikel ini telah dibaca 25,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita