Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Nasional · 26 Sep 2023 20:38 WIB

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel


 Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ACRC (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil) Korea Selatan untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung Kompleks Pemerintah Sejong.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dari pihak KPK, hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat).

Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection & Protection Bureau).

Nota Kesepahaman yang ditanda tangani hari ini, Senin (25/9/2023) bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

KPK dan ACRC sepakat untuk (1) berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman ddan praktek baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (2) memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (3) berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi, (4) mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya, (5) mengembangkan program pelatihan teknis, serta (6) melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Karena itu, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktek korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership”Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada bulan November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada bulan Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan”, tutup Ketua KPK Firli Bahuri.(Riko)

Artikel ini telah dibaca 7,671 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pelantikan Pengurus 2025–2030

4 October 2025 - 17:11 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmi Lepas 231 Atlet Kontingen PORNAS XVII KORPRI 2025

1 October 2025 - 19:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi Tiga Wilayah

30 September 2025 - 21:15 WIB

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

28 September 2025 - 20:27 WIB

Hadiri Grand Launching ‘Cempe Senopati’, Bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Bamsoet Tegaskan Kuliner Daerah Pilar Identitas Bangsa Ditengah Gempuran Kuliner Asing

28 September 2025 - 12:33 WIB

1.000 Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Hari Jantung Sedunia

27 September 2025 - 11:08 WIB

Trending di Berita