Kuasa Hukum PT. Peak Solutions Indonesia Pertanyakan Statement Berlebihan di Media - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita ยท 25 Aug 2023 23:00 WIB

Kuasa Hukum PT. Peak Solutions Indonesia Pertanyakan Statement Berlebihan di Media


 Kuasa Hukum PT. Peak Solutions Indonesia Pertanyakan Statement Berlebihan di Media Perbesar

Bali, Komunitastodays,- Permasalahan hukum terkait kedudukan komisaris PT. Peak Solutions Indonesia (Dilshod Alimov) yang tidak memiliki kapasitas sebagai pemegang saham yang saat ini sedang di uji pada peradilan perdata Pengadilan Negeri Denpasar-Bali dengan Nomor Perkara 837/Pdt.G/2022/PN.Dps lagi-lagi tidak dihadiri oleh tergugat maupun kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum PT. Peak Solutions Indonesia T. Bintang s.el Tamrin, SH, MM dan Joseph Sutanto, SH yang bertindak selaku Penggugat mengatakan sangat menyesalkan ketidak hadiran tergugat untuk ke dua kalinya di persidangan.

“Kami sangat menyesalkan ketidak hadiran tergugat yang ke dua kalinya di persidangan, padahal pada sidang sebelumnya mereka sesumbar terlalu berlebihan melalui media dengan mengatakan kalau kuasa tergugat (Togar Nainggolan) berang atas ketidak hadiran kami Penggugat dalam persidangan,” ucap kuasa hukum PT. Peak Solutions Indonesia.

Padahal pada sidang sebelumnya mereka (Tergugat) sesumbar dan terlalu berlebihan melalui media dengan mengatakan kalau kuasa Tergugat (Togar Nainggolan) Berang atas ketidak hadiran kami Penggugat dalam persidangan.

” Nyatanya saat ini merekalah yang sepertinya menelan ludahnya sendiri dan tidak konsisten terhadap ucapannya,” ujar kuasa hukum PT. Peak Solutions Indonesia.

Direktur PT. Peak Solutions Indonesia Ferdi Serah mengatakan dengan tegas kalau kedudukan Dilshod Alimov (WNA Uzbekistan) yang ditempatkan pada PT. Peak Solutions Indonesia adalah nyata-nyata merupakan komisaris yang tidak memiliki kapasitas sebagai pemegang saham.

“Dilshod Alimov (WNA Uzbekistan) yang ditempatkan pada PT. Peak Solutions Indonesia adalah nyata-nyata merupakan komisaris yang tidak memiliki kapasitas sebagai pemegang saham dan tidak berhak untuk menjalankan roda perusahaan sebagaimana ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Ferdi Serah.(red)

Artikel ini telah dibaca 3,070 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

Trending di Berita