Menteri LHK Serahkan Dokumen Persetujuan Pendirian Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 24 Aug 2023 20:05 WIB

Menteri LHK Serahkan Dokumen Persetujuan Pendirian Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN


 Menteri LHK Serahkan Dokumen Persetujuan Pendirian Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Setelah melalui proses yang panjang akhirnya dokumen Persetujuan Pendirian (Establishment Agreement/EA) ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau pusat koordinasi pengendalian pencemaran asap lintas batas tingkat regional ASEAN memasuki proses penandatanganan oleh negara-negara ASEAN.

Upacara penyerahan Dokumen Persetujuan Pendirian (EA) ACCTHPC dilakukan dengan Handover Ceremony yang diawali dengan penyampaian sambutan dari H.E. Bounkham Vorachit, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Laos selaku Chair of 17th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) dan COP-18 to AATHP.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian remarks oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya selaku host ACCTHPC, Rabu, (23/8/2023).

“Handover Ceremony of the Signed EA ACCTHPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN, dimana sejak 21 tahun ditandatanganinya ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) akhirnya dapat disepakati EA ACCTHPC setelah melalui proses diskusi, pembahasan dan negosiasi yang panjang,” ujar Menteri Siti.

Dokumen EA ACCTHPC diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Sekretaris Jenderal ASEAN yang diwakili oleh H.E. Ekkaphab Phantavong, Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio Cultural Community di Viantiane, Laos.

Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Demokratis Rakyat Laos yang telah menjadi Host dan Chair pertemuan 17th AMME dan COP-18 to AATHP dan ASEAN Secretariat yang telah memfasilitasi proses pendirian ACCTHPC termasuk proses serah terima EA ACCTHPC.

“Keberhasilan AMS dalam mendirikan ACCTHPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN,” tegas Menteri Siti.

Dalam sambutannya Menteri Siti pun mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan telah menjadi berita utama di berbagai negara. Potensi fenomena El Nino, menyebabkan kondisi menjadi lebih panas dan kering, sehingga berkontribusi dalam peningkatan jumlah hotspot dan luas areal yang terbakar. Karhutla tidak selalu dapat dihindari dalam beberapa kondisi tertentu dan kabut asap bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan instan, termasuk kabut asap lintas batas,” lanjut Menteri Siti.

Menteri Siti menekankan bahwa penting untuk dipahami bahwa pendirian ACCTHPC ini akan dapat lebih mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.

ACCTHPC merupakan center ASEAN yang akan berlokasi di Jakarta, Indonesia. Pendirian ACCTHPC memiliki tujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan koordinasi antara negara anggota ASEAN dalam mengatasi dampak karhutla termasuk kabut asap lintas batas akibat karhutla.

Selain proses serah terima EA ACCTHPC yang telah ditandatangani kepada ASEAN Secretariat, dilaksanakan juga serah terima Signed Establishment Agreement of the ASEAN Center for Climate Change (ACC) oleh Minister of Development Brunei Darussalam H.E. Dato Seri Setia Awang Haji Muhammad Juanda bin Haji Abdul Rashid kepada Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio Cultural Community, ACC akan berkedudukan di Brunei Darussalam.(*alim)

Artikel ini telah dibaca 4,930 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita