Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 10 Aug 2023 20:49 WIB

Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH


 Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH Perbesar

Medan, Komunitastodays, – Pada tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo, Kamis 10 Agustus 2023.

“Reviu yang dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, lanjut Imam.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk mengukur Indeks Refor terlaksana,” ucap Imam.

“Kiranya hasil dari pada Indeks Reformasi Hukum dapat terlaksana 44 pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya
monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan”, tutup Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Eka N.A.M Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik Pemerintah dan Kabupaten se Sumatera Utara.(AVID)

Artikel ini telah dibaca 4,283 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 - 10:47 WIB

Koordinator PMKRI Wilayah Riau-Kepri, Soroti Status Lahan Montigo Resort Yang Diduga Berada Dikawasan Hutan Lindung

24 April 2026 - 15:50 WIB

Pemkot Jakbar Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

24 April 2026 - 13:06 WIB

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

23 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah