Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Daerah · 10 Aug 2023 20:49 WIB

Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH


 Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH Perbesar

Medan, Komunitastodays, – Pada tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo, Kamis 10 Agustus 2023.

“Reviu yang dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, lanjut Imam.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk mengukur Indeks Refor terlaksana,” ucap Imam.

“Kiranya hasil dari pada Indeks Reformasi Hukum dapat terlaksana 44 pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya
monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan”, tutup Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Eka N.A.M Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik Pemerintah dan Kabupaten se Sumatera Utara.(AVID)

Artikel ini telah dibaca 4,279 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Dr. Junius Hutabarat Awali Peringatan Hari Jadi ke-80 Taput dengan Pemotongan Kue

6 October 2025 - 14:31 WIB

Ratusan Warga MWC NU Padati Pengajian Rutin di Purwojati, Semangat Warisi Jejak Kyai Madjehan

23 September 2025 - 12:13 WIB

Silaturahmi Hangat, Wartawan Sampaikan Aspirasi ke Plt Kadis Pendidikan kabupaten Dairi

8 September 2025 - 21:32 WIB

Miris! Janda Tua di Kab.Tangerang Tidur di Rumah Nyaris Roboh, Tiap Hujan Harus Mengungsi

6 September 2025 - 15:08 WIB

PC HIKMAHBUDHI Lombok Utara Gelar LDK II dan Serukan Gerakan Aksi Tanpa Kekerasan

1 September 2025 - 11:27 WIB

Situasi Mencekam: Kerusuhan di Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Siaga Penuh

31 August 2025 - 18:55 WIB

Trending di Berita