Menu

Mode Gelap
Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025 Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025

Metropolitan · 11 Jul 2023 20:30 WIB

OPS Patuh Jaya 2023, Satlantas Jakarta Barat Melakukan Penindakan Pelanggar Lalu lintas


 OPS Patuh Jaya 2023, Satlantas Jakarta Barat Melakukan Penindakan Pelanggar Lalu lintas Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Hari ke dua pelaksanaan ops patuh jaya tahun 2023, sat lantas Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis, Selasa. (11/7/2023).

Diketahui hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh, Mh mengatakan, kami hari ini melaksanakan operasi patuh jaya di hari kedua.

” Dimana operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak senin, 10 Juli 2023 hingga minggu, 23 juli 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi,.

Maulana menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh jaya tahun 2023 di hari pertama kemarin kami melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas diantaranya di tl tomang jakarta barat, tl grogol, tl Cengkareng, Tl Slipi dan juga harmoni.

” Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” ucapnya

Lanjut Maulana menjelaskan, dihari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya ini kami melakukan sejumlah penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis,

” Hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” ujarnya.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.

Pelanggaaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak.

“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.

( Gultom/ Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Artikel ini telah dibaca 3,029 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola Adminduk untuk Penyintas Kebakaran di Krukut

10 June 2025 - 20:43 WIB

Pengurus PWI Jaya Hadiri Pembukaan Disvover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur

10 June 2025 - 20:05 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday.co

9 June 2025 - 18:04 WIB

Pengurus Vihara Hemadhiro Mettavati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kapuk Muara

7 June 2025 - 17:26 WIB

Pemkot Jakarta Barat Terima 37 Hewan Kurban, Apresiasi Kepedulian Pihak Swasta

5 June 2025 - 22:39 WIB

Tim Penilai Lomba Kelurahan Provinsi DKI Jakarta 2025 Lakukan Klarifikasi Lapangan di Kelurahan Kelapa Dua

5 June 2025 - 22:31 WIB

Trending di Metropolitan