Menu

Mode Gelap
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Nasional · 14 May 2023 19:37 WIB

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan


 Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan.

Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Melalui siaran pers, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Dirinya melanjutkan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

ST Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Minggu (14/5/2023).

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkasnya.(Riko)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditinggal Diskominfotik DKI Jakarta, PWI Jaya Tetap Tancap Gas! Ini Daftar Nominee MHT Award 2025 yang Siap Borong Penghargaan

8 August 2025 - 23:05 WIB

Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau

7 August 2025 - 20:20 WIB

Polri & Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah Nasional, Tekan Harga Beras Jelang HUT RI ke-80

7 August 2025 - 17:12 WIB

Pantia Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru

4 August 2025 - 20:33 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

3 August 2025 - 10:23 WIB

Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Pejabat PT FS sebagai Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai SNI

2 August 2025 - 00:22 WIB

Trending di Berita