Menu

Mode Gelap
CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2

Nasional ยท 26 Apr 2023 16:19 WIB

Antisipasi Covid-19 Subvarian Baru, Kejagung Gelar Swab Antigen


 Antisipasi Covid-19 Subvarian Baru, Kejagung Gelar Swab Antigen Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan untuk melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus.

Adapun kegiatan swab antigen yang dilaksanakan di depan Gedung Utama Kejagung RI ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejagung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen.

“Guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” kata ST Burhanuddin, Rabu (26/4/2023).

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.(red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta

5 May 2025 - 19:45 WIB

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

5 May 2025 - 18:14 WIB

DPD WALUBI DK Jakarta Gelar Karya Bhakti Sambut Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M di TMP Kalibata

5 May 2025 - 08:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Pelatihan Mobile Training Unit di Rusunawa KS Tubun

2 May 2025 - 20:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tuntaskan Tahap Kedua Program Pemutihan Ijazah, Serahkan 371 Ijazah Tertahan pada Hari Pendidikan Nasional

2 May 2025 - 15:08 WIB

J.S. Tambunan SH, MH: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Harus Diserahkan pada Proses Hukum

2 May 2025 - 14:55 WIB

Trending di Nasional