OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 8 Apr 2023 08:52 WIB

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi


 OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Berkat profesionalisme itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.

“Alhamdulillah, satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Firli, Jumat (7/4/2023).

Firli menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan KPK melakukan OTT setelah sekian bulan tidak ada tersangka korupsi yang terjerat OTT.

Firli menegaskan pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan agar tidak terjadi cacat hukum.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,” tegasnya.

Firli mengatakan pimpinan KPK mengambil keputusan secara bulat, sehingga berhasil melakukan OTT bupati Kepulauan Meranti.

“Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” ujar Firli.

Firli menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi. “Kita bersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti, karena masih dalam proses perhitungan.

“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).

Ali menegaskan besar kecilnya jumlah uang tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi. Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata dia, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).

“Bahkan, menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor,” sambungnya.

Selain bupati, KPK juga menangkap 24 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk Sekda dan sejumlah kepala dinas.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan ada juga pihak swasta,” kata Ali.

Menurut informasi terkini, tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita