Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Metropolitan · 1 Apr 2023 15:53 WIB

Kasus Penggelapan Mobil Mini Cooper Majelis Hakim PN Jakut Bebaskan Terdakwa Yanti dari Tuntutan Jaksa


 Kasus Penggelapan Mobil Mini Cooper Majelis Hakim PN Jakut Bebaskan Terdakwa Yanti dari Tuntutan Jaksa Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Sidang perkara tuduhan penggelapan mobil mewah Mini Cooper dengan terdakwa Yanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (30/3/2023) berjalan aman dan lancar.

Majelis Hakim pimpinan Togi Pardede SH MH dalam agenda putusan menyatakan terdakwa Yanti tidak terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil mewah Mini Cooper seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Jakarta Utara.

Dalam musyawarah majelis hakim memutuskan terdakwa Yanti tidak ditemukan bukti kuat melakukan tindak pidana dalam perkara penggelapan mobil mewah Mini Cooper. Demi keadilan hukum, majelis hakim membebaskan Yanti dari semua tuduhan yang disampaikan JPU.

Mendengar putusan majelis hakim, Yanti mengucapkan terimakasih sama Tuhan, semua saksi maupun rekan-rekan media yang selama persidangan aktif memberitakan proses sidang yang dilaluinnya.

Sebelum putusan dibacakan, terdakwa Yanti diminta berdiri dari kursi pesakitan untuk mendengar vonis dan dinyatakan bebas demi hukum. Mendengar bebas dari semua tuduhan, tangis pilu Yanti pun pecah dan merasa bahagia terbebas dari jeratan hukum.

Saksi korban atau pelapor bernama Rudi lanjut keluarga Yanti akan berurusan ke Polda Metro Jaya atas laporan dari Andi, paman Yanti.

Laporan dimaksud adalah atas tindakan Rudi yang memaksa Yanti menggugurkan kandungan hingga dua kali selama 8 tahun hidup bersama tanpa surat nikah dari KUA. (Ts/red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Kerja RW 09 Momentum menjalin Silaturahmi Antar Lebaga

6 October 2025 - 10:20 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Milad Ke-15 Ponpes Miftahul Huda Assamany

5 October 2025 - 20:48 WIB

73 Pengurus BPC HIPMI Jakarta Barat Resmi Dilantik untuk Periode 2025–2028

2 October 2025 - 22:09 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Apresiasi Penyerahan Fasos Fasum oleh PT Metropolitan Development

2 October 2025 - 20:48 WIB

Ratusan Pelaku UMKM dan Kontraktor Ikuti Sosialisasi KUR dan KPP di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

1 October 2025 - 22:14 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

1 October 2025 - 14:47 WIB

Trending di Metropolitan