Kakanwil Tindak Tegas Oknum Lapas Binjai Lakukan Tindak Asusila Yang Melawan Hukum Dan Terancam Dipecat - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 24 Jan 2023 12:18 WIB

Kakanwil Tindak Tegas Oknum Lapas Binjai Lakukan Tindak Asusila Yang Melawan Hukum Dan Terancam Dipecat


 Kakanwil Tindak Tegas Oknum Lapas Binjai Lakukan Tindak Asusila Yang Melawan Hukum Dan Terancam Dipecat Perbesar

Binjai,Komunitastodays,-Menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait adanya oknum petugas lapas binjai yang diduga melakukan pencabulan, dalam hal ini Theo Adrianus Selaku Kalapas Binjai sampaikan ketegasannya.

“Kami turut prihatin atas situasi yang terjadi dan pihak Lapas Binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilaporkan ke Polres Binjai berinisial SS. Dapat kami jelaskan juga bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022, yang hingga saat ini sedang berproses” ungkapnya, Senin (23-01-2023).

Theo yang baru 1 bulan menjabat juga menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Plt Kalapas Binjai terdahulu, SM Situngkir dan sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum SS beserta keluarga serta sudah dilakukan mediasi dan pemeriksaan padai Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.

” Namun tidak membuahkan hasil dan oleh karenanya pihak keluarga korban membuat laporan ke Kanwil dan pihak dari kanwil juga sudah memanggil oknum tersebut pada hari Kamis 11 Agustus 2022 dan juga keluarganya guna melakukan mediasi sesuai dengan laporan pengaduannya namun juga tidak menemukan kesepakatan,” terangnya.

Kalapas Binjai juga menambahkan pada hari selasa 15 November 2022, Tim Pemeriksa / Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke Lapas Binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga saat sekarang.

“Siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan” tegas Kalapas meneruskan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Kalapas Binjai menyampaikan “mari kita sama sama bersabar dan mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan, Apapun hukuman disiplin dan proses penegakan hukumnya, kini sedang berjalan,” tutup Theo. *(AVID/r)*

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 - 10:47 WIB

Koordinator PMKRI Wilayah Riau-Kepri, Soroti Status Lahan Montigo Resort Yang Diduga Berada Dikawasan Hutan Lindung

24 April 2026 - 15:50 WIB

Pemkot Jakbar Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

24 April 2026 - 13:06 WIB

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

23 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah