Menteri LHK Siti Nurbaya Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 25 Jun 2022 18:33 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya


 Menteri LHK Siti Nurbaya Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,-Dr. Siti Nurbaya, M.Sc mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB). Pengukuhan digelar pada Sidang Terbuka Senat Akademik UB, Sabtu (25/06/2022) di gedung Samantha Krida, Malang, Jawa Timur.

Sosok yang juga merupakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini menjadi profesor ke-30 di Fakultas Pertanian dan profesor aktif ke-167 di Universitas Brawijaya.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Siti Nurbaya menyampaikan novelty (kebaharuan) tentang “Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan”.

Profesor Dr. Siti Nurbaya menjelaskan FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.

Skenario ini dibangun berdasarkan hasil kinerja bersama dalam melakukan koreksi kebijakan (corrective actions) sektor kehutanan selama lebih dari tujuh tahun terakhir. Hal tersebut didukung oleh hasil pencermatan mendalam atas berbagai persoalan sektor kehutanan yang telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.

“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dirangkum dalam Rencana Operasional yang rinci, dan menjadi pijakan implementasi langkah penurunan emisi GRK, yang selanjutnya dituangkan menjadi pedoman kerja atau manual yang sistematis dalam penanganan setiap kegiatan forest and land use seperti kebakaran hutan dan lahan, deforestasi dan degradasi hutan, konservasi habitat, keanekaragaman hayati, pengelolaan gambut, dan mangrove,” kata Prof. Dr. Siti Nurbaya.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 memberikan target pembangunan yang sangat fokus. Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 juga mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi GRK sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan sektor kehutanan, seluruh program kegiatan memiliki indikator dan satuan volume ukur yang sama, yaitu CO2e. Target-target kinerja sebelumnya menggunakan berbagai satuan, seperti hektar, meter kubik, ton dan bahkan rupiah,” tuturnya.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 menggunakan modalitas kerja dengan tiga pijakan dasar utama, yaitu: Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance.

“Melalui program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, diharapkan tidak hanya dapat mencapai target dalam penurunan emisi GRK, namun juga sekaligus dapat dijadikan momentum untuk mempercepat proses penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia,” katanya.

Meski begitu, Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 menghadapi tantangan berupa spektrum para pihak yang lebar dan luasnya cakupan wilayah geografis. Untuk mendukung keberhasilan implementasinya, memerlukan koordinasi intensif, yang didukung teknologi penginderaan jarak jauh (remote sensing) dan citra satelit resolusi tinggi.

“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah program yang akan dan sudah mulai dijalankan. Di sini, Indonesia dapat memberikan contoh kejujuran bahwa komitmen bukan hanya sekedar janji pledge, akan tetapi betul-betul dilaksanakan, bekerja dalam delivered commitment,” ujarnya.

Di penghujung orasinya, Prof. Dr. Siti Nurbaya secara khusus menghaturkan terimakasih kepada Almarhumah Ibunda Sri Banon dan almarhum Ayahanda Mohammad Bakar, suami dan anak-anak serta keluarga besar kakak dan adik-adik, serta keponakan dan cucu tercinta.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Nuhfil Hanani AR, menyampaikan Prof Dr. Siti Nurbaya merupakan yang pertama kali dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan sekaligus Guru Besar di Fakultas Pertanian dalam Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam. Dirinya menyatakan untuk menjadi Profesor Kehormatan itu sangat luar biasa kriterianya.

“Apalagi sekarang Universitas Brawijaya diproyeksikan oleh Kemendikbud Ristek bukan lagi universitas kelas Indonesia, tetapi dipromosikan sebagai universitas kelas dunia. Jadi termasuk tugas profesor di Universitas Brawijaya ini untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Brawijaya, Prof. Nuhfil Hanani juga menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menambah jumlah profesor di angka 20% dari seluruh dosen.

“Saya berharap banyak kepada masing-masing fakultas untuk meningkatkan Guru Besarnya,” ujarnya.

Pengukuhan Menteri Siti sebagai profesor kehormatan dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain kolega kerja dalam Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, mitra sahabat politisi yaitu Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dan Menteri Perdagangan periode 2016-2019 Enggartiasto Lukita.

Para senior dalam karier birokrasi dan dan politik Prof. Dr. Siti Nurbaya pun turut hadir diantaranya Feisal Tamin, Ginandjar Kartasasmita, Fadhel Muhammad/Wakil Ketua MPR RI, dan Abdullah Puteh. Begitu juga kolega internasional yaitu Country Director World Bank, USAID dan EU. Tidak ketinggalan hadir Wakil Menteri LHK dan seluruh jajaran Eselon I KLHK, Penasihat Senior Menteri, Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli Menteri, dan jajaran pejabat Kementerian/Lembaga.(ferry)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1 June 2026 - 21:01 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di Ekbis