Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit & Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Hankam · 27 Apr 2022 13:08 WIB

Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit & Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan


 Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit & Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.

Dikatakan Kadispenad, Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.

“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Kadispenad dalam keterangannya di Madispenad, Jakarta. Rabu, (27/4/2022).

Selanjutnya, Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.

Kadispenad juga menghimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD. (Dispenad/riko)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pangdam V/BRW Lepas Bintara Infanteri Baru, Siap Hadapi Tugas Masa Depan

25 April 2026 - 09:48 WIB

Helikopter Airbus H130 Jatuh di Sekadau, TNI AD Kerahkan 209 Personel untuk Pencarian dan Evakuasi

17 April 2026 - 20:20 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

9 April 2026 - 10:13 WIB

Siap Tampil Prima di Bawah Langit Jakarta, Yonif 509/BY Kostrad Dalam Gladi Kotor Upacara HUT Kostrad ke-65

5 March 2026 - 09:14 WIB

Kasad Tinjau Inovasi Litbanghan TNI AD, Fokus Penguatan Latihan dan Operasi

24 January 2026 - 08:15 WIB

Kodam Jaya Respons Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

24 January 2026 - 08:03 WIB

Trending di Hankam