Kembalinya Lanustika ke Rimba Raya - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 28 Mar 2022 15:33 WIB

Kembalinya Lanustika ke Rimba Raya


 Kembalinya Lanustika ke Rimba Raya Perbesar

Jakarta,Komunutastdays,- Seekor harimau sumatera bernama Lanustika berusia 3 tahun dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo, pada Sabtu, 26 Maret 2022.

“Lanustika adalah Harimau Sumatera yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak pada 29 Agustus 2021,” ujar Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau pada saat pelepasliaran tersebut.

Fifin menjelaskan jika upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus – 8 September tahun 2021.

“Saat itu akhirnya tim berhasil menangkap harimau sumatera tersebut pada tanggal 8 September 2021 pukul 18.30 WIB,” imbuh Fifin.

Selanjutnya setelah penangkapan, harimau sumatera, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya. Pada tanggal 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.

“Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 Jam, dan pada tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar,” tutur Fifin.

Pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic covid 19. Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

“Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik,” pungkas Fifin.

Selanjutnya untuk kedepannya untuk Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan paska pelepasliaran. Pelepasliaran ini dihadiri juga oleh Kepala Balai KSDA Sumatera Barat dan perwakilan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo.(*Ferry)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1 June 2026 - 21:01 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di Ekbis