Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Hukrim ยท 18 Mar 2022 09:01 WIB

Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam


 Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Polsek Cengkareng bersama personel anggota brimob polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis, (17/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu oleh Personel brimob polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat, (18/3/2022).

Sesuai dari arahan pimpinan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek Cengkareng guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Ferry)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pria Bawa Senpi Saat Terkena Razia

20 August 2025 - 22:00 WIB

Selundupkan 400 Karung Bawang Merah Tanpa Dokumen, Kapal KM Sinar Bahtera Diamankan Bakamla RI!

3 August 2025 - 13:38 WIB

Spanduk Tak Berizin Picu Penganiayaan Suporter Usai Final AFF U-23

2 August 2025 - 12:32 WIB

Ledakan Rusunami City Park Gegerkan Warga, Polisi Soroti Pengelola yang Bungkam

8 July 2025 - 19:36 WIB

Pengembangan Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Amankan Kurir dan 6 Paket Sabu seberat 6,2 Kg

20 June 2025 - 14:31 WIB

Kuasa Hukum PT RRAA Dikeroyok di Cengkareng, Polisi Amankan Dua Tersangka

8 June 2025 - 19:39 WIB

Trending di Hukrim