Polsek Bojonggede Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita ยท 16 Mar 2022 20:21 WIB

Polsek Bojonggede Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


 Polsek Bojonggede Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Perbesar

Depok,Komunitastodays,- Kasi Humas Polres Metro Depok KOMPOL Supriyadi, SH, Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto,SH.,MM serta Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat, SH, melaksanakan press conference dipolsek Bojonggede polres Depok, Rabu (16/3/2022) siang

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 05/ / K / III / 2022 / SEK BJ.GEDE, tanggal 14 Maret 2022,Isi Press Conference tersebut tentang tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,yaitu Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Ada pula penangkapan terjadi pada Senin, 14 Maret 2022 , pukul 21.01 wib lokasi Perumahan Kirana Residence RT 03/01 Desa Waru Kec.Parung Kab.Bogor.

Dari pelaksanaan ini diamankan 2 tersangka yang terdiri dari pelaku pertama, AHMAD SADAM als ADAM Bin DEDI JUNAEDI kelahiran Bogor, 14 Februari 1990 berJenis Kelamin Laki Laki, beragama Islam,
Kewarganegaraan Indonesia Pekerjaan Wiraswasta serta beralamat di Jl. SMUN I Waru Jaya RT 06/04 Desa warujaya Kec.Parung Kab.Bogor (KTP) atau di Perumahan KIrana Residence RT 03/01 Desa Waru Kec.Parung Kab.Bogor.

Pelaku kedua bernama REZA CAHYA PRATAMA als MONEL Bin MULYADI (Alm),Bertempat Tanggal Lahir : Bogor, 03 Maret 1998,Jenis Kelamin Laki Laki,serta beragama Islam,Kewarganegaraan Indonesia,
Pekerjaan Pelajar / Mahasiwa dan
Beralamat :di Kp.Babakan Wetan RT 07/03 Desa Babakan Kec.Ciseeng Kab.Bogor.

Tersangka Mengedarkan Narkotika Jenis Shabu dan saat di tangkap ditemukan bukti 8 (delapan) Plastik Kecil, kelanjutan dari penyeledikan ini antara lain adalah,Melengkapi administrasi penyidikan,Melakukan Penyitaan BB,Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka,Melakukan Penahanan, serta Melakukan pemberkasan.

Selama kegiatan tersebut berlangsung dengan aman Tertib dan kondusif.(Charlie)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

5 May 2026 - 11:35 WIB

Trending di Berita