Menteri LHK Awali Internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK KLHK - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 16 Mar 2022 17:54 WIB

Menteri LHK Awali Internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK KLHK


 Menteri LHK Awali Internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK KLHK Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Presiden Joko Widodo telah menegaskan untuk hadirnya ASN BERAKHLAK, yakni ASN dengan core values atau nilai dasar yang berasal dari akronim BERAKHLAK yakni: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Core value ini Menteri LHK Siti Nurbaya minta untuk menjadi prinsip dan nilai utama serta fondasi dan acuan dalam kerja-kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk pada diri setiap Rimbawan Indonesia yang juga menjadi keluarga besar dari KLHK

“Core values BERAKHLAK menjadi suatu hal yang harus dihargai, dijalankan, dijunjung tinggi dan menjadi jiwa dari organisasi KLHK,” tegasnya dalam Pembinaan Pegawai KLHK dalam rangkaian Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 tahun 2022 di Jakarta, (16/03/2022)

Pada gelaran acara yang dilakukan secara hybrid (luring dan daring) dan diikuti oleh seluruh ASN KLHK, Menteri Siti sangat yakin Rimbawan Indonesia mampu mengelola sektor kehutanan sebagai bagian penting dalam menggapai cita-cita nasional mewujudkan keadilan kesejehteraan, karena Rimbawan memiliki modal dasar yang kuat, yaitu nilai-nilai dasar rimbawan yang menjadi landasan jati dirinya, yaitu jujur, tanggung jawab, disiplin, ikhlas, visioner, adil, peduli, kerja sama, dan profesional.

“Saya yakin para Rimbawan juga dapat terus dan akan selalu menjaga amanah penugasan misi KLHK dalam mewujudkan visi Bapak Presiden,” ujar Menteri Siti.

Misi tugas KLHK tersebut disebut Menteri Siti dituangkan dalam empat hal, pertama, menjaga dan melindungi kawasan hutan negara, kawasan lindung dan melindungi masyarakat dari berbagai kondisi yang menjadi potensi bencana; demikian pula melindungi satwaliar (wildlife dan habitatnya); dan lebih penting lagi perlindungan bagi keadilan masyarakat, dalam akses dan pemanfaatan kawasan hutan dengan hutan sosial.

Kedua, memajukan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat dengan kebijakan alokasi akses yang tepat dan berpihak pada rakyat; menjaga keseimbangan dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan serta menjaga keadilan pemanfaatan lahan;

Ketiga, membangun kapasitas masyarakat dengan partisipasi dan rasa memiliki terutama pada tingkat tapak serta penataan peningkatan kapasitas manajemen kawasan, melalui kerja-kerja hutan sosial dan pembangunan kampung iklim;

Keempat, menjaga konsistensi dalam konvensi-konvensi dunia terkait dengan bidang tugas KLHK, yang kita laksanakan dalam bentuk disiplin menurut rule base konvensi internasional yang selaras dengan kerangka konstitusional RI; serta membawa makna konvesi itu bagi manfaat dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Keempat hal tersebut jelas Menteri Siti menjadi penjabaran misi KLHK dalam upaya menopang dan mewujudkan cita-cita nasional, yaitu bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, serta tujuan negara, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Selanjutnya Menteri Siti pun mengungkapkan langkah-langkah mempraktikkan misi-misi tersebut beberapa diantaranya telah membuahkan hasil kerja dalam 5-6 tahun terakhir dan masih terus akan berproses dengan capaian-capaian kedepan.

Capaian-capaian tersebut disebut Menteri Siti diantaranya adalah keberhasilan menekan angka deforestasi dan kebakaran hutan sampai titik terendah dalam sejarah, moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha, restorasi dan perbaikan tata air gambut seluas 3,4 juta, rehabilitasi DAS, pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman seluas 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestry seluas 4,9 juta Ha.

Selain itu juga capaian berupa keberhasilan menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan seluas 4,1 juta Ha, Penegakan hukum (Law Enforcement) melalui konsep pembinaan, pengawasan, penegakan hukum dan restoratif justice, juga upaya pengendalian perubahan iklim dengan langkah-langkah sistematis pemenuhan standart sekretariat UNFCCC dan langkah kerja dengan berbagai program seperti Forest and Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Pembinaan pegawai ini juga dihadiri oleh Jajaran Pejabat Eselon I, II KLHK, Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli Menteri, dan seluruh staf KLHK (Pusat dan Daerah). Dalam pembinaan disampaikan materi pembangunan karakter dan transformasi budaya kerja oleh pembicara dan motivator Ary Ginanjar.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1 June 2026 - 21:01 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di Ekbis