Dishub Provinsi DKI Jakarta Kembali Menambah Empat Unit Kapal Penumpang yang Melayani Jasa Transportasi Rute Kali Adem (Muara Angke) - Kepulauan Seribu - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 23 Feb 2022 08:21 WIB

Dishub Provinsi DKI Jakarta Kembali Menambah Empat Unit Kapal Penumpang yang Melayani Jasa Transportasi Rute Kali Adem (Muara Angke) – Kepulauan Seribu


 Dishub Provinsi DKI Jakarta Kembali Menambah Empat Unit Kapal Penumpang yang Melayani Jasa Transportasi Rute Kali Adem (Muara Angke) – Kepulauan Seribu Perbesar

Jakarta,Komunitastodays, – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pelayanan transportasi dari dan menuju Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Hal itu dilakukan Dishub Provinsi DKI Jakarta dengan kembali menambah empat unit kapal penumpang yang akan melayani jasa transportasi rute Kali Adem (Muara Angke)-Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Hendrico Tampubolon, mengatakan, empat kapal baru tersebut bernama Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4, yang masing-masing berkapasitas 50 penumpang.

“Kapal sudah siap di dermaga Kali Adem, untuk pengoperasian layanan penumpang masih menunggu kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sesuai kebutuhan, terkait masih berlakunya PPKM level 3 di DKI Jakarta,” terang Kepala UP AP Dishub Provinsi DKI Jakarta, Hendrico Tampubolon, Selasa, (22/02/202), dikutip dari laman resmi Pemkab Kepulauan Seribu.

Hendrico Tampubolon menambahkan, terkait tarif kapal baru ini nantinya akan mengikuti tarif sebelumnya yaitu sesuai Perda Nomor 1 tahun 2015, yakni Rp44 ribu per 20 mil, dengan perincian untuk zona 1 sebesar Rp40 ribu jarak dekat, zona 2 sebesar Rp50 ribu jarak sedang dan zona 3 sebesar Rp70 ribu untuk jarak terjauh.

“Karena masih pandemi Covid-19 maka tarif berlaku hanya 50 persen dari tarif hari biasa. Tentunya dengan ditambahnya empat kapal baru ini, kini ada 10 kapal penumpang yang melayani transportasi Kepulauan Seribu. Semoga dengan adanya kapal baru ini dapat menunjang mobilitas masyarakat dan pelayanan publik serta mendorong percepatan ekonomi, pendidikan dan pariwisata,” pungkas Hendrico.***

Editor: Achmad Marzoeki

Sumber: Pemkab Kepulauan Seribu

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

8 June 2026 - 17:36 WIB

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 May 2026 - 07:34 WIB

Babi Hutan Bikin Resah dan Gagal Panen, Bamsoet dan Ketua Umum Perbakin Banten Turun Berburu Tekan Populasi Babi Hutan yang Rugikan Petani

23 May 2026 - 15:51 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

16 May 2026 - 00:08 WIB

Acara Tradisi Penyambutan Warga Baru Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad

12 May 2026 - 22:37 WIB

LMND, PC HIKMAHBUDHI, dan IMM Kabupaten Tangerang Mendesak Pemerintah serta Dinas Perhubungan Bertanggung Jawab atas Maraknya Truk Tambang Penyebab Korban Jiwa

12 May 2026 - 22:31 WIB

Trending di Berita